Korupsi Proyek Rp 132 T Pangeran Miteb yang Terendus 'KPK' Saudi

Senin, 06 November 2017 | 16.31 WIB

Bagikan:
RIYADH, (MIMBAR) - Pangeran Miteb bin Abdullah yang juga Menteri Garda Nasional ditangkap oleh Komite Anti-Korupsi Saudi. Pangeran Miteb diduga terlibat korupsi pengadaan Walkie-Talkie.

Dilansir dari Reuters, Senin (6/11/2017), proyek walkie-talkie tersebut diketahui senilai USD 10 miliar (sekitar Rp 135,2 triliun). Pangeran Miteb diduga memberikan kontrak palsu kepada perusahaannya sendiri untuk menggarap proyek tersebut.

Selain itu, Pangeran Miteb juga diduga terlibat dalam kongkalikong pengadaan perlengkapan militer antipeluru senilai miliaran riyal. Miteb dianggap telah melakukan penggelapan dan mempekerjakan karyawan 'hantu'.

Beberapa saat setelah Miteb ditangkap 'KPK Saudi' yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman, posisi Miteb sebagai Menteri Garda Nasional digantikan oleh Pangeran Khaled bin Ayyaf.

Komite Anti-Korupsi Saudi yang baru dibentuk Raja Salman pada Sabtu (4/11). Komite diperintahkan untuk menyelidiki, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan larangan bepergian, memesan pengungkapan keuangan dan pembekuan akun dan portofolio, melacak dana dan aset dan mencegah pengiriman uang atau transfer mereka oleh orang dan entitas.

Dilansir arabnews, Minggu (5/11/2017), penangkapan dan 'sapu bersih' para pangeran termasuk konglomerat Alwaleed bin Talal dan pejabat-pejabat lain diduga sebagai langkah Putra Mahkota untuk menguatkan posisinya.

Baca juga: Ini Daftar Pangeran dan Pejabat yang Ditangkap 'KPK Saudi'

Di usia yang masih muda, 32 tahun kala itu, Mohammed bin Salman tampak sudah begitu dominan di militer, hubungan asing, ekonomi, dan sosial. Hal tersebut menimbulkan sejumlah ketidakpuasan di kalangan kerajaan. (Dtc)



Editor  :  Sugandhi Siagian

KOMENTAR