MEDAN, (MIMBAR) - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Kadis Kebersihan dan Pertamanan H.M Husni
sangat mengapresiasi digelarnya kampanye sampah yang dilaksanakan
Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru di Lapangan Citra Garden Jalan
Jamin Ginting Medan, Jumat (3/11). Sebab, out put yang
diinginkan dari kegiatan ini untuk mengajak seluruh warga hidup bersih dan
tidak membuang sampah sembarangan.
Selain membagikan brosur dan stiker yang
berisikan ajakan untuk rutin melaksanakan gotong royong membersihkan
drainase dan parit serta tidak buang sampah sembarangan, kampanye
kebersihan ini juga diisi dengan pawai yang diikuti para pelajar, mahasiswa
serta ibu-ibu pengajian.
Untuk mendukung terciptanya kebersihan,
Kelurahan Titi Rantai telah membentuk tim informasi dan saber
sampah. Tim informasi ini merima pengaduan dari warga mengenai sampah,
sedangkan tim saber sampah yang bertugas mengangangkat sampah bertumpuk maupun
berserakan.
"Atas nama Wali Kota, saya
mengapresiasi apa yang dilakukan Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan
Baru dengan menggelar kampanye kebersihan ini. Selain sangat
positif dalam upaya untuk meningkatkan kebersihan, kegiatan ini yang
sarat dengan sosialisasi ini juga dapat menjadi edukasi bagi masyararakat,”
kata Husni.
Oleh karenanya Husni berharap agar kampanye
kebersihan ini harus menjadi budaya di tengah-tengah kehidupan masyarakat,
tidak hanya di Kelurahan Titi Rantai tetapi juga disleuruh kelurahann yang ada
di Kota Medan. Dengan demikian kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan
lingkungan semakin meningkat.
“Kampanye kebersihan ini harus jadi momentum
untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan kebersihan lingkungan, guna
mewujudkan Kota Medan lebih bersih, nyaman dan tertata ke depannya,” ungkapnya.
Mantan Kadis Pendapatan Kota Medan itu
menekankan, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan
lingkungan bersih dari sampah. Sebab, masalah kebersihan tidak bisa hanya
mengandalkan kepada pemerintah semata.
Selanjutnya Husni ingin apa yang dilakukan Kelurahan
Titi rantai ini dapat menginspirasi sekaligus memotivasi kelurahan lainnya,
membuat terobosan dalam rangka menciptakan kebersihan lingkungan. Apalagi
penanganan masalah sampah telah dilimpahkan kepada pihak kecamatan beserta
seluruh jajaran untuk menanganinya.
“Kampanye kebersihan yang dilaksanakan
Kelurahan Titi Rantai ini membuktikan bahwasannya kelurahan ini paling aktif
untuk meningkatkan kebersihan lingkungan. Saya harap kelurahan lain dapat
mengikutinya dengan membuat kreasi maupun inovasi sehingga dapat mengedukasi
masyarakatnya peduli dengan kebersihan,” harapnya.
Kampanye kebersihan ini turut dihadiri
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Ilhamsyah
dan Ratna Sitepu, Camat Medan Baru Ilyan Candra Simbolon, Kabag Humas
Ridho Nasution Lurah Titi Rantai Bona Manual Tarigan SE MSi, Ade Sitepu
selaku tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.
Sementara itu Lurah Titi Rantai Bona Manuel
Tarigan SE MSi dalam laporannya menjelaskan, kampanye kebersihan yang dilakukan
ini untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota guna meningkatkan
kebersihan di Kota Medan. Tidak hanya kampaye kebersihan,
Bona mengaku pihaknya
juga membentuk bank sampah dan mensosialisasikan ke sekolah-sekolah akan
pentingnya kebersihan sehingga para pelajar mulai sejak dini hidup bersih.
Selain itu tambahnya lagi, mereka terus
melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Inti dari sosialisasi yang dilakukan,
masyarakat diajak untuk memulai hidup bersih diawali dari rumah masing-masing.
Setelah itu diikuti dengan pembentukan tim informasi dan saber sampah yang
bertugas mengatasi permasalahan sampah di Kelurahan Titi Rantai.
“Apabila masyarakat menemukan tumpukan maupun
serakan sampah, mereka bisa langsung menghubungi tim informasi. Setelah itu tim
informasi ini selanjutnya meneruskan kepada tim saber sampah untuk mengangkut
sekaligus membersihkan sampah hasil laporan warga tersebut. Untuk itu kita
menyebarkan sejumlah nomor handphone yang bisa dihubungi warga,” jelas
Bona.
Selain nomor handphone, Bona mengatakan mereka
juga membuat pojok pengaduan di kantor lurah yang berfungsi untuk
menerima pengaduan masyarakat terkait masalah sampah. (M-01)