MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani SH mendesak Pemko Medan supaya menata kawasan Lapangan Merdeka bebas dari bangunan kumuh.
“Kita harapkan Pemko Medan harus mempertahankan Lapangan Merdeka sebagai ikon lapangan bersejarah tempat upacara resmi pemerintahan. Maka, tidak cocok jika ada bangunan kumuh yang mengelilingi lapangan. Alangkah bagusnya dikelilingi taman Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujar Abdul Rani kepada wartawan kemarin menyinggung kawasan Lapangan Merdeka yang saat ini dipadati bangunan dan cafe kuliner.
Menurut Abdul Rani, pohon Trembesi yang saat ini tumbuh disekeliling lapangan harus dilestarikan dan bibit peremajaan sudah waktunya untuk disiapkan. Begitu juga taman RTH dan sarana bermain serta tempat olahraga harus difasilitasi Pemko Medan.
“Fungsi Lapangan Merdeka sebagai tempat upacara resmi pemerintahan dan sebagai RTH harus dipertahankan. Bangunan disekeliling lapangan merdeka patut ditertibkan. Sehingga, lapangan kebanggaan Medan itu tetap terjaga sampai generasi anak cucu,” tegas Rani selaku politisi PPP itu.
Untuk itu kata Rani, areal Lapangan Merdeka yang telah dialih fungsikan harus dikembalikan seperti semula. Seperti, sisi barat yang telah menjadi pusat kuliner Merdeka Walk, sisi timur yang berubah menjadi areal parkir Stasiun kereta Api Medan, sisi selatan yang menjadi kantor polisi dan lapangan parkir motor bagi pengunjung pusat jajanan supaya ditertibkan.
Harus dipahami, letak Lapangan Merdeka di Kesawan, tepat di pusat kota, dan merupakan titik nol Kota Medan. Secara administratif, lokasinya berada dalam Kecamatan Medan Petisah. Lapangan Merdeka dikelilingi berbagai bangunan bersejarah dari zaman kolonial Hindia Belanda, di antaranya Kantor Pos Medan, Hotel De Boer (Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama dan Gedung de Javasche bank (Bank Indonesia). Di sekelilingnya juga ditanami pohon Trembesi yang sudah ada sejak zaman Belanda. (gs)