Yayasan Islamic Center Darul Quran : Dua Bulan Gak Bayar SPP Santri Dikeluarkan Dari Pesantren

Rabu, 18 Agustus 2021 | 17.01 WIB

Bagikan:
Pondok Pesantren Tahfidz Darul Quran

DELI SERDANG, (MIMBAR) - Yayasan Islamic Center Darul Quran membuat kebijakan dengan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Sekolah dan tembusannya disampaikan kepada seluruh orang tuan/wali santri.

Dalam surat yang bernomor : 015/YC-DQ/VIII/2021, yang ditanda tangani Ketua Yayasan, DR. H. Amrullah Nasution, SE, MBA menyampaikan prihal pemberitahuan batas waktu pembayaran SPP santri/santria yakni paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Surat edaran Yayasan Islamic Center Darul Quran

Selain itu pihak Yayasan dalam suratnya menyampaikan, apabila santri/santria tidak melunasi SPP berturut-turut selama 2 bulan, diakhir bulan kedua, Kepala Sekolah harus memulangkan santri/santria ke rumah orang tuanya.

Salah seorang wali kelas yang tidak bersedia menyebutkan namanya menambahkan, hal ini memang peraturan dari sekolah. 

"Syukur Alhamdulillah kalau memang semua wali santri sanggup bayar SPP berarti tidak ada masalah dengan surat edaran ini. Karena surat edaran ini sifatnya hanya mengingatkan saja. Dan jikalau surat ini tidak disebarkan, pada kenyataannya banyak anak-anak kita yang SPP nya menunggak bahkan sampai 6 bulan. Saya mohon pengertiannya kepada wali santri sekalian" katanya. 

Sementara itu para wali santri yang menerima surat edaran tersebut merasa terkejut, ada yang berkomentar seram, kejam dan juga berharap rezeki wali santri dilancarkan Allah SWT, agar jangan sampai anaknya dipulangkan guru. (01)

KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar