Perampok Mobil Teman Wanita Ditembak

Rabu, 22 Desember 2021 | 19.44 WIB

Bagikan:
Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus perlihatkan barang bukti kasus perampokan mobil teman wanita. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kepolisian mengungkap motif perampokan mobil disertai penikaman terhadap seorang wanita, Indah Khairani (26), di depan Universitas Darma Wangsa Jalan KL Yos Sudarso pada Selasa (21/12/21) dinihari kemarin. 

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Ditreskrimum Polda Sumut menangkap pelaku berinisial MNF alias F (26) di kawasan Belawan, Rabu (22/12/2021) sore. 

Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan mobil Brio BK 1273 ZA warna merah milik korban yang dibawa kabur tersangka. Petugas juga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka karena berusaha melakukan perlawanan saat diamankan. 

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa itu bermula saat keduanya yang merupakan teman dekat bertemu di depan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (20/12/2021) malam. 

"Keduanya kemudian makan dan berkeliling Kota Medan dengan mengendarai mobil Brio milik korban," ujar Firdaus, Rabu (22/12/2021) sore. 

Setelah makan malam dan keliling-keliling Kota Medan, kata Firdaus, pada Selasa (21/12/21) dinihari sekitar pukul 02.30 terjadi keributan sehingga tersangka melakukan pemukulan dan mengambil pisau lalu menikam korban sebanyak 10 kali. 

Firdaus menyebut, adapun motif tersangka melakukan penikaman karena sakit hati dan kesal usai dihina dan dicaci korban selama perjalanan. 

"Untuk pisaunya ini kami sedang dalami apakah pisau ini dibeli dengan niat untuk menghabisi korban atau dia beli untuk keperluan lainnya," kayanya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun. 

Sementara, tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers mengaku nekat menikam korban karena kesal dimintai uang sebesar Rp1,5 juta saat di perjalanan. "Kesal karena dia asyik minta-minta duit di jalan untuk keperluan pribadinya," katanya.  
Tersangka MNF mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada korban. Pertama, sebesar Rp1,5 juta dan kedua Rp1 juta.

"Sudah tiga tahun kami kenal, kenalnya dari Instagram. Saya nggak tahu kenapa mau ngasih duit ke dia, saya seperti terpengaruh gitu selalu mau ngasih duit ke dia," terangnya. 

Tersangka juga membantah kalau dirinya merencanakan penikaman tersebut dan berniat membawa kabur mobil milik korban.

"Kami beli pisau, Tupperware, untuk keperluan di kos. Saya nggak ada niat mau ambil mobilnya, karena saat itu saya ketakutan jadi saya bawa kabur dan saya tinggal di Belawan," pungkasnya. (04)

KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar