MEDAN, (MIMBAR) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melakukan kerjasama dengan Komunitas Diskusi PPAT dan Notaris Sumatera Utara (Kopi Sumut) guna mengimplementasikan program Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kerjasama tersebut dituangkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kampus Pascasarjana UMSU, Jalan Denai, Medan, Sabtu (29/3/2022).
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH, M. Hum mengawali penandatanganan MoU dengan Ketua Kopi Sumut Indra Sani Harahap, SH, M.Kn didampingi Direktur Program Pascasarjana UMSU Prof Dr Triono Edy, M.Hum.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan MoU dengan Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Assoc Prof Dr Ida Hanifah, SH, MH diikuti Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum UMSU, Dr Ida Nadirah, SH, MH dan Kepala Program Studi Magister Kenotariatan, Dr Adi Mansar, SH, M.Hum.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH, M.Hum menyambut baik dilakukannya kerjasama ini, karena selain merupakan bentuk implementasi dari Program MBKM juga dapat membuka peluang magang kepada mahasiswa Fakultas Hukum UMSU di sejumlah kantor notaris yang menjadi anggota Kopi Sumut.
"MoU ini membuka peluang kepada mahasiswa untuk dapat magang dikantor notaris anggota Kopi Sumut sehingga nantinya mahasiswa dapat melakukan riset serta praktek langsung" ujar Dr Faisal.
MoU ini menurut Dr Faisal, juga merupakan bagian dari Fungsi Perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi. Untuk itu Fakultas Hukum UMSU memandang penting agar terealisasinya Tri Darma Perguruan Tinggi dan implementasi Program MBKM.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Kopi Sumut, Indra Sani Harahap, SH, M.Kn mengatakan pesatnya perkembangan dan perubahan regulasi dalam praktik yang berhubungan dengan Notaris dan PPAT menjadikan Notaris PPAT wajib terus update dengan perkembangan informasi baik itu peraturan perundang-undangan juga perkembangan teknologi.
Terlebih dalam praktiknya pekerjaan Notaris PPAT sangat berkaitan dengan regulasi-regulasi di bidang pertanahan, badan hukum yang akan selalu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Indra Sani menjelaskan, Kopi Sumut ini merupakan singkatan dari Komunitas PPAT dan Notaris Sumatera Utara yang didirikan pada tahun 2019 dengan dimotori oleh beberapa notaris muda sumatera utara sebagai wadah diskusi yang membahas dan mengupas aspek-aspek pekerjaan yang berhubungan dengan Notaris dan PPAT.
Kelompok diskusi ini terus berkembang menjadi ruang diskusi yang berusaha menebar manfaat dari sesama notaris PPAT khususnya yang ada di Sumatera Utara.
Pola diskusi Kopi Sumut tentunya memberi warna tersendiri dalam berbagi keilmuaan saat ini yang dapat dirasakan langsung oleh Notaris, PPAT hingga Anggota Luar Biasa Notaris PPAT di Sumatera Utara, ujar Indra Sani mengakhiri. (rl)