ASAHAN, (MIMBAR) - Pemkab Asahan sejak tahun 2017 hingga 2021 secara berturut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan diserahkan Ketua BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Asahan H Surya BSc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi, Sekda Drs H John Hardi Nasution MSi, Asisten III Khaidir Afrin SE dan OPD terkait diaula BPK, Kamis (28/4/2022).
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 kriteria:
1. Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
2. Kecukupan pengungkapan sesuai SAP,
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.
4. Keefektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam mekanismenya, laporan keuangan wajib disampaikan Pemerintah Daerah kepada BPK untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPD.
Bupati sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan LKPD tahun 2021 sehingga diperoleh WTP.
"Prestasi ini merupakan kebanggaan Pemkab dan masyarakat Asahan, karena mampu mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2021. Pemkab Asahan memperoleh WTP ke 5 kali secara berturut- turut", kata H Surya.
Pemkab Asahan akan berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap program pembangunan dan akan selalu berusaha melaksanaan anggaran dengan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
"Itu semua demi mewujudkan visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter”, kata H Surya. (Edo)