MEDAN, (MIMBAR) - Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, diamankan petugas kepolisian.
Sebab, kepling wanita berinisial IR ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, oknum kepling itu kini meringkuk di balik jeruji guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (15/4/2022), penangkapan terhadap oknum kepling itu bermula dari polisi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di seputaran Jalan S Parman Medan.
Polisi kemudian melakukan penyergapan terhadap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan S Parman Medan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ini.
"Iya benar (oknum kepling ditangkap)," tandasnya.
Kini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap oknum Kepling tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan jaringan peredaran narkobanya. (04)