TEBING TINGGI, (MIMBAR) - Sekda Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi perintahkan semua OPD di jajaran pemerintahan daerah setempat untuk merealisasikan Inpres No. 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Hal ini disampaikan Sekda Muhammad Dimiyathi dalam rapat dengan semua pimpinan OPD Pemko Tebing Tinggi, Kamis (7/4/2022) di Balai Kota Tebing Tinggi.
Disampaikan Sekda instruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD yang belum penggunaan anggarannya segera dipersiapkan.
Laksanakan Instruksi Presiden tersebut dengan tetap menjalankanya sesuai dengan Undang-Undang peraturan yang berlaku, terutama untuk pengadaan barang dan jasa katanya.
Diharapkan Sekda hal ini menjadi perhatian serius dari beberapa OPD diantaranya Dinas PUPR, BPBD, Diknas, Dinkes, Perkim hal ini menjadi prioritas
"Ingatkan PA dan PPTK disetiap OPD untuk mempersiapkan semua dokumen bagi pelaksanaan kegiatan dengan sebaik-baiknya dan serius," katanya. (de)