Pelaku Begal Kerap Resahkan Warga Medan Amplas Diringkus

Selasa, 26 April 2022 | 15.52 WIB

Bagikan:
Dua tersangka begal diamankan bersama barang bukti. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan meringkus 2 pria pelaku pembegalan yang diduga kerap meresahkan warga Kecamatan Medan Amplas, Senin (25/4/2022) dini hari. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, kedua pelaku adalah Ucok Doni Sembiring (26), warga Gang Serasi Jalan Garu 8 Medan Amplas dan Togi Mabangun Simorangkir (34), warga Gang Serasi Jalan Garu 8 Medan Amplas.

"Keduanya merupakan pelaku begal yang kerap meresahkan warga Kecamatan Medan Amplas. Saat itu pelaku berjumlah 3 orang dan 1 orang di antaranya melarikan diri," jelas Fathir, Selasa (26/4/2022). 

Kata dia, kedua pelaku diamankan tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan saat melakukan patroli di seputaran Medan Amplas. 

"Para pelaku didapati sedang menunggu calon korban dari tepi Jalan SM Raja tepatnya sebelum Fly Over Amplas. Tim Satgas Patroli dengan Sigap berhenti untuk melakukan pemeriksaan dan didapati satu samurai dan 1 gunting (pisau buatan) dari pelaku," terang Fathir. 

Pelaku yang melarikan diri diimbau untuk segera menyerahkan diri kepada petugas. "Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami, dan kami harap segera menyerahkan diri kepada petugas, karena kemanapun akan kami kejar," tegas Fathir. 

Kasat Reskrim menyatakan, pihaknya akan memburu setiap pelaku premanisme dan kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan Kota Medan.

"Apalagi geng motor, semua akan kita sikat. Jangan coba-coba ganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Medan," pungkas Fathir. (04)

KOMENTAR