JAKARTA, (MIMBAR) - Presiden RI, Joko Widodo melantik 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Pelantikan 7 Komisioner KPU RI itu dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 33 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Di hadapan Presiden Jokowi, ketujuh komisioner KPU yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bawa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan.
Adapun dari tujuh nama Komisioner KPU RI yang dilantik, hanya ada satu petahana. Kemudian, lima lainnya merupakan mantan komisioner KPU daerah, dan satu komisioner berlatar belakang pegiat pemilu.
Kemudian, dari tujuh komisioner, hanya satu yang perempuan, sedangkan enam lainnya laki-laki.
Berikut 7 Komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027 yang dilantik Presiden Jokowi :
1. Hasyim Asy'ari
2 Mochamad Afifuddin
3. Betty Epsilon Idroos
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz. (kom)