Pelaku pemerkosaan babak belur dihajar massa diamankan. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Sebuah video menampilkan seorang pria dalam kondisi babak belur dihajar massa karena kepergok memperkosa gadis berusia 16 tahun beredar di media sosial (medsos) dan menjadi viral.
Pantauan wartawan, Rabu (27/4/2022) pagi, terlihat wajah pemuda berlumuran darah akibat diamuk massa. Warga sekitar mengerumuni pelaku.
Polisi yang mendapat informasi ini seketika turun ke lokasi, dan mengamankan pelaku dari amuk massa. Pelaku cabul ini lalu dinaikkan ke dalam mobil bak terbuka untuk diserahkan ke kantor polisi.
"Pria sangek ini ditangkap warga saat hendak melakukan percobaan pemerkosaan ke seorang gadis" tulis pengunggah video di akun facebook Asli Anak Medan.
Terkait viralnya video pelaku percobaan pemerkosaan yang babak belur diamuk massa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan pelaku telah diamankan.
"Sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," akunya.
Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui modus pelaku berinisial Y hendak memperkosa korban dengan cara menyelinap masuk ke kamar korban, pada Selasa (26/4/2022) pagi lalu.
Ketika itu, korban sebut saja Bunga berusia 16 tahun sedang tidur terlelap di kamarnya. Saat bersamaan, orangtua korban sedang keluar, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
"Pelaku melihat orangtua korban keluar dari rumah dan seketika itu pelaku masuk ke dalam rumah," ujar Madianta.
Sampai di dalam kamar rumah, lanjut Kanit, pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban dan langsung menindihnya.
"Anak korban terbangun dan melihat tersangka sudah berada di atas tubuhnya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian (bugil)," bebernya.
Korban langsung berteriak minta tolong hingga tersangka mengancam. Beruntung teriakan Bunga terdengar warga sekitar yang kemudian membantu korban.
Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur, sebelum akhirnya polisi datang dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan dan menjadi tersangka serta kita lakukan penahanan," tandasnya. (04)