MEDAN, (MIMBAR) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan.
“Jangan sampai umat Islam disalahkan karena dianggap sebagai pemicu meningkatnya penyebaran Covid-19. Maka dari itu, kita tetap perkuat prokes dimanapun berada, meski situasi saat ini boleh dibilang trennya melandai,” kata Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu (2/4/2022) di Medan.
Meskipun, kata Dedy Aksyari, pemerintah tidak mengeluarkan larangan sholat berjamaah di mesjid dibatasi, namun yang namanya penerapan prokes bagi setiap orang tetap dilakukan.
“Memang saat ini sholat berjamaah di mesjid tidak dibatasi, namun saya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Saya tidak ingin hari besar keagamaan ini dipersalahkan karena dianggap sebagai pemicu penularan Covid-19,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ketika disinggung soal perbedaan satu Ramadan, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini menyatakan, walau saat ini umat Islam sudah ada melaksanakan Ibadah Puasa. Namun, hal tersebut dianggap Dedy Aksyari Nasution merupakan hal yang biasa.
“Jadikan perbedaan ini sebagai penyatu diantara kita semua. Dan janganlah, jadikan perbedaan seperti ini sebagai pintu masuk menuju perpecahan. Perbedaan di dalam kehidupan hal biasa namanya kita ini hidup di alam demokrasi, ya pasti ada perbedaan,” ujar Dedy Akhsyari. (01)