Penertiban Tembok Mendapat Perlawanan Warga

Jumat, 20 Januari 2023 | 18.32 WIB

Bagikan:
Petugas melakukan perubahan tembok mendapat perlawanan dari warga, Jumat (20/1/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Penertiban tembok di Gang Mantri Jalan Abdulah Lubis Kecamatan Medan Baru, berakhir ricuh, Jumat (20/1/2023) siang. 


Puluhan Satpol PP Kota Medan dan pihak kecamatan terlibat saling dorong dengan anggota keluarga almarhum Sihotang yang membangun tembok itu. 


Sebelum dilakukan pembongkaran, Camat Medan Baru berupaya menjelaskan tembok setinggi lebih kurang 1 meter itu telah berdiri di akses Gang Mantri. 


Namun, pihak keluarga almarhum Sihotang mengklaim tembok itu berdiri masih di tanah mereka sehingga adu mulut terjadi. 


Saat dilakukan pembongkaran, pihak keluarga menolak keras aksi dorong tidak terhindarkan. 


Namun, petugas Satpol PP Kota Medan dan Kecamatan Medan Baru tetap merobohkan tembok itu dengan martil besar. Pihak keluarga terus melakukan perlawanan sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.


Setelah berhasil merobohkan tembok itu, petugas kemudian menertibkan warung yang didirikan keluarga almarhum Sihotang tepat di depan Gang Mantri. Setelah itu, petugas menggali saluran air yang sudah tertutup tanah. 


Seorang anggota keluarga almarhum Sihotang, bermarga Tampubolon mengaku, pihaknya meminta bukti tanah yang didirikan tembok itu milik aset Pemkot Medan.


"Kalau memang aset Pemkot, ya buktikan, kami ada bukti surat tanah, sah walaupun belum bersertifikat. Camat tiba-tiba memaksakan kehendak ini aset Pemkot tanpa bukti," jelasnya. 


Menurut dia, aksi Kecamatan Medan Baru dan Satpol PP Kota Medan membongkar tembok yang mereka bangun, sudah sangat arogansi. 


"Tiba-tiba camat datang (membongkar) ini arogan bang, menuduh kami menguasai jalan mana ada kami menguasai jalan, kami ngasi akses jalan kok," ucapnya. 


Dia mengaku, pihak keluarga tidak pernah dipanggil oleh kecamatan untuk membicarakan soal tembok yang dibangun ini. 


"Kami tidak pernah dipanggil untuk melakukan mediasi soal tanah ini. Kalau dipanggil bang, kan bisa mendapatkan solusi," ujar dia. 


Sementara, Camat Medan Baru Frans Siahaan mengaku sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah mengimbau kepada pihak keluarga terkait pembangunan tembok di aset Pemkot Medan. 


"Kita sudah imbau untuk mempertanyakan kenapa aset jalan ditembok akan tetapi mereka bersikeras melakukan penembokan. Bukti fakta sudah kita sampaikan ada data berdasarkan dinas PU adalah Gang Mantri adalah masuk aset kita dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga ahli waris yang menempati," ucapnya. 


Ia pun mengaku, tembok itu dibangun sekira dua bulan lalu. Sehingga warga sulit untuk melintas jalan tersebut. 


"Kita melakukan penertiban atau pembongkaran adanya tembok bangunan yang dibuat oleh keluarga almarhum Sihotang. Selama ini sudah puluhan tahun Gang Mantri ini akses jalan. Tahun 2002 telah dilaksanakan pengaspalan. Kemudian 2 bulan lalu dengan sepihak membangun tembok di lokasi," kata dia. (04)


KOMENTAR