Polrestabes Medan Gerebek Permukiman Diduga Sarang Narkoba

Jumat, 20 Januari 2023 | 16.20 WIB

Bagikan:
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tempat yang dicurigai. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polrestabes Medan menggerebek permukiman diduga sarang peredaran narkoba di Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.


Sejumlah barang bukti berupa satu plastik berisi sabu, mesin judi jackpot, alat isap sabu selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Kutalimbaru. Namun, tidak ada orang yang diamankan dari lokasi karena sudah lebih dulu kabur.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (20/1/2023) menegaskan, Polrestabes Medan dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba.


Dia berharap kegiatan rutin penggerebekan yang dilaksanakan, wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari narkoba. 


"Tentunya kepada masyarakat juga ikut mendukung langkah bersih-bersih kampung narkoba ini," pungkasnya. (04)


KOMENTAR