Polda Sumut akan Berlakukan Pembuatan SIM Lewat Scan Wajah

Jumat, 03 Februari 2023 | 16.39 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut akan mengikuti progam Korlantas Polri dalam hal pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dengan menggunakan teknologi scan wajah. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi soal pembuatan SIM melalui scan wajah mengatakan kalau Provinsi Sumut belum memberlakukan program tersebut. 


"Kita (Polda Sumut) belum memberlakukan program itu," kata Hadi, Jumat (3/2/2023). 


Namun, sambungnya, apabila Korlantas Polri sudah memberlakukan hal ini, Polda Sumut juga akan menjalankan hal tersebut. 


"Kalau sudah diberlakukan, kita akan siap menjalani instruksi pusat," ujarnya. 


Pembuatan SIM dengan teknologi scan wajah ini akan diterbitkan guna memberantas praktek perjudian. 


"Korlantas Polri berkomitmen untuk memberantas praktik calo SIM, salah satunya dengan teknologi scan wajah," tukasnya. 


Hadi memaparkan, penerapan scan wajah ini ada dua caranya, yaitu face recognition atau pengenal wajah dan sistem sentralisasi.


"Penggunaan face recognition atau pengenal wajah ini akan diterapkan di Satpas Prototype. Cara kedua untuk memberantas calo SIM adalah menerapkan sistem sentralisasi. Nantinya, oknum petugas di Satpas SIM tak bisa lagi melakukan tindakan nakal karena semuanya dipantau terpusat oleh Korlantas Polri," ucap dia. 


Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat SIM melalui calo. 


"Kita terus mengimbau agar masyarakat tidak membuat SIM melalui calo. Jauh hari sebelum adanya rencana program ini sudah kita imbau. Kita siap melayani masyarakat apabila ingin membuat SIM," imbuhnya. 


Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berbenah dalam hal pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM). Korlantas Polri berkomitmen untuk memberantas praktik calo SIM, salah satunya dengan teknologi scan wajah. (04)


KOMENTAR