Polsek Medan Timur Ringkus Pengedar Narkoba Jalan Masjid Taufik

Selasa, 14 Februari 2023 | 12.46 WIB

Bagikan:
Pengedar narkoba di Jalan Masjid Taufik diamankan dari Jalan Masjid Taufik Medan, Selasa (14/2/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Medan Timur akhirnya berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Jalan Masjid Taufik Medan, Selasa (14/2/2023).


Selama ini, tersangka Wahyudi alias Botak (38), warga Jalan Masjid Taufik Medan dikenal licin dan telah menjadi Target Operasi (TO).


"Tersangka ini selalu berpindah tempat mengedarkan narkoba di Jalan Masjid Taufik untuk mengelabui petugas," sebut Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan.


Kata Rona, untuk dapat melumpuhkan tersangka, petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli agar keluar dari persembunyiannya dan bersedia melakukan transaksi.


Bahkan, ketika disergap, aat tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi berhasil menemukan 3 paket sabu. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik.


Rona mengungkapkan, tersangka mengaku sudah 1 tahun menjual narkoba. Tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. "Masyarakat sudah sangat resah dengan peredaran narkoba," katanya. (04)


KOMENTAR