Orang Tua Almarhum Bripka AS Berikan Keterangan

Jumat, 31 Maret 2023 | 15.21 WIB

Bagikan:
Kedua orang tua Bripka AS, Pince Saragih dan B Boru Purba (2 dan 3 kiri) usai berikan keterangan di Mapolda Sumut, Jumat (31/3/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut terus mengembangkan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragi (AS).


Jumat (31/3/2023), giliran kedua orang tua almarhum Bripka AS, Pince Saragih (60) dan B Boru Purba memberikan keterangan kepada penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.


"Kedatangan kami pada siang ini guna memenuhi panggilan dari penyidik untuk menghadirkan orang tua Bripka AS," terang kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan.


Dia menjelaskan, dalam proses pengambilan keterangan kliennya ditanyai penyidik tentang materi atas laporan kematian Bripka AS yang mereka laporkan.


"Yang diperiksa hari ini ibu dan bapak menjelaskan terkait kematian Bripka AS. Kami datang guna memberikan keterangan agar segera terbongkar motif kematian Bripka AS," jelasnya.


Namun, ditanya lebih jauh tentang materi pemeriksaan, Fridolin merasa tidak berhak menyampaikan materi pemeriksaan. Dia hanya menyampaikan pernyataan penyidik seputar sebelum dan sesudah kematian Bripka AS.


"Yang ditanyakan (penyidik) seputaran kematian Bripka AS saja. Terkait isi materi mungkin rekan-rekan penyidik yang mengetahui," ujarnya.


Sementara, orang tua Bripka AS, Pince Saragih, warga Kabupaten Simalungun, agar kasus kematian anaknya ditangani secara profesional dan proporsional.


"Kami sekeluarga minta agar masalah ini terbuka seterang-terangnya dan seadil-adilnya. Cuma itu, terima kasih," tandasnya.


Sebelumnya, terkait kasus kematian Bripka AS dan dugaan penggelapan pajak, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dan mantan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon telah diperiksa Propam.


Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim yang sudah dibentuk masih terus bekerja untuk mendalami kasus dugaan penggelapan para wajib pajak kendaraan. "Tim terus bekerja secara maraton," ujar Panca, Selasa (28/3/2023). 


Dalam pendalaman kasus ini, sambung dia, tim sudah memeriksa beberapa anggota polisi, di antaranya Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon yang merupakan mantan Kapolres Samosir, Kasat Lantas Polres Samosir dan Kanit Regident Polres Samosir. (04)


KOMENTAR