Polsek Percut Seituan Ringkus Maling Baja Kran Air Bendungan

Kamis, 02 Maret 2023 | 13.38 WIB

Bagikan:
Maling kran air digiring petugas Polsek Percut Seituan, Kamis (2/3/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus maling kran air bendungan yang berfungsi membuka tutup saluran air dari perumahan warga ke Sungai Tembung.


Tersangka adalah, Khairul Anwar Rangkuti (58), warga Jalan Letda Sujono. Dia mencuri kran air di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.


Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora mengatakan, awalnya personel menerima pengaduan dari masyarakat yang menyebut kran air di bendungan Sungai Tembung telah dicuri.


"Dari pengaduan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pelaku pencurian kran air berjumlah kurang lebih lima orang," kata Simamora, Kamis (2/3/2023).


Selanjutnya, sambung Simamora, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka dari kediamannya.


"Akibat pencurian kran air itu kontrol air di sekitar arus Sungai Tembung mengalami hambatan dan berdampaknya kepada masyarakat," ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mengambil dua unit kran air bendungan. Kran air itu rencananya akan dijual kepada penadah barang curian. "Pelaku sudah ditahan untuk proses pengembangan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR