Polsek Sunggal Tertibkan PKL Pajak Kampung Lalang

Selasa, 28 Maret 2023 | 14.36 WIB

Bagikan:
Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap PKL, Selasa (28/3/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Medan Sunggal bersama TNI dan Satpol PP Deliserdang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) Pajak Kampung Lalang, Selasa (28/3/2023) dinihari.


Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata melalui Kasat Lantas, Iptu Andre mengatakan, penertiban PKL itu karena sudah memakan badan jalan.


"Penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak melewati batas garis putih sampai memakan badan jalan," kata Andre.


Disebutkan Andre, penertiban dilakukan karena selama ini para pedagang kerap menimbulkan kemacetan arus lalulintas. Jalan menyempit dan pedagang mengabaikan aturan.

      

"Kita lakukan terhadap para pedagang yang masih tidak mengikuti aturan sehingga mengganggu pemakai jalan dan menimbulkan kemacetan," terangnya.


Menurut dia, penertiban itu akan terus dilakukan jika memang para PKL melanggar aturan hingga melewati batas garis.


"Kita bersama pihak terkait akan terus melakukan penertiban, kalau pelanggaran yang dilakukan pedagang dan kemacetan tetap terjadi. Penertiban ini berjalan aman dan kondusif," pungkasnya. (04)


KOMENTAR