Tangkapan layar Al-Quran dan Tasbih diletakkan di dekat sesajen. (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Medan Baru mengamankan seorang wanita berinisial L atas dugaan penistaan agama.
Pemilik Toko Aily Bakery Jalan Surau Kecamatan Medan Petisah itu, sebelumnya dilaporkan warga ke polisi.
"Benar, tadi malam kita datang ke lokasi dan yang bersangkutan kita bawa ke kantor," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Jumat (26/5/2023).
Warga geram setelah melihat pelaku meletakkan Al-Quran di dekat sesajen. Al-Quran, tasbih, lilin, boneka harimau dan buah pisang diletakkan terduga pelaku di suatu wadah, yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang.
"Saat kita interogasi, yang bersangkutan mengaku kepingin belajar agama Islam. Tapi warga yang muslim sudah menyampaikan kalau Al-Quran tidak boleh diletak di situ dan dia tidak paham," sebutnya.
Dikatakan Ginanjar, yang bersangkutan membeli Al-Quran dan tasbih tersebut pada 24 Mei 2023. Setelah dibeli, kedua benda itu diletakkannya di dekat sesajen yang berada di rumahnya. "Posisinya diletak di bagian depan rumah yang bersangkutan," sebutnya.
Terungkapnya kejadian ini setelah warga sekitar memvideokan temuan mereka dan memviralkannya di media sosial (medsos). Mereka kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan mengecek.
"Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Polrestabes Medan, karena di sana yang menangani soal penistaan agama," pungkasnya. (04)