Kaban dan Kasubbag Umum BKD Paluta Dua Hari Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan yang Jelas

Jumat, 23 Juni 2023 | 20.12 WIB

Bagikan:
Kantor Bupati Padang Lawas Utara di Gunung Tua. (foto : mimbar/dok)

PALUTA, (MIMBAR) - Kepala Badan (Kaban) dan Kasubbag Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Paluta setidaknya sudah dua hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, ketidak hadiran kedua pejabat tersebut diketahui sejak 22-23 Juni 2023 ketika wartawan mau koordinasi masalah adanya beberapa paket belanja pada satuan kerja di BKD tahun anggaran 2022 yang di anggap perlu untuk di publikasikan agar masyarakat Paluta mengetahui. 


Namun menurut keterangan dari para staf BKD Paluta, Kaban dan Kasubbag Umum tidak hadir sudah dua hari. Kasubbag Umum tidak hadir alasan karena ada pesta mengayunkan anaknya, kendati dalam hal tersebut Kasubbag memang sudah minta izin tapi tidak pake surat. 


"Sementara Sekretaris BKD Paluta, Andi Marpaung sejak istirahat siang hingga pukul 15.39 WIB belum masuk kantor, Sekretaris pergi ke Capil main-main. Biasa jumat main-main aja bapak itu," sebutnya.


Yang anehnya Kabid SMP Dispen Paluta, Leo yang sebelumnya menjabat Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKD Paluta dan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Fai tiba-tiba keluar dari ruang sekretaris, alasan lagi tidur-tidur enak.


Saat ditanyai wartawan enak kali bisa sukak-sukak padahal sudah tugas di Pendidikan, Leo balik nanyak lagi, apakah itu menyalahi. "Masa kekgitu aja salah," sebutnya. 


Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Daerah adalah lembaga teknis daerah dan merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara yang berada di bawah serta bertanggung jawab Bupati melalui Sekretaris Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor : 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara. Untuk dapat mengemban fungsinya sebagai urusan pemerintahan di bidang kepegawaian dirasakan sangat perlu untuk meningkatkan sarana dan prasarana fisik serta pengadaan tenaga pegawai yang memadai. (malik)


KOMENTAR