Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, SH, M.SP. (foto : mimbar/tri) |
MEDAN, (MIMBAR) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, SH, M.SP mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses dugaan Pungli yang dilakukan Kepala Sekola (Kepsek) SDN 060814 Jalan Rahmadsyah Medan Area.
"Akan kita panggil dan proses Kepsek SDN 060814 Medan Area tersebut", kata Lasamana Putra kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV Medan, Selasa (20/6/2023).
Laksamana Putra Siregar mengaku telah menugaskan Plt Kabid SD Dinas Pendidikan, Mujiono untuk segera memproses dugaan Pungli Kepsek SDN 060814 Medan Area tersebut.
"Kita sudah banyak mencopot Kepsek yang nakal, apabila nantinya Kepsek SDN 070814 terbukti melakukan Pungli akan kita tindak tegas" kata Putra.