Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani SH. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan menilai masih lemahnya kualitas pendidikan di Kota Medan. Terbukti banyak warga pengangguran karena ketidakmampuan bersaing dalam dunia kerja dan minimnya ketrampilan.
Akibatnya, pengangguran dan kemiskinan dimana mana sehingga marak terjadinya tindak kejahatan kriminal, aksi begal dan pencurian. Begitu juga penyalagunaan Narkotik hingga rasa solidaritas yang menurun serta moralitas masyarakat yang terdegrasi.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani SH, dalam pendapat Fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Rabu (26/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE didampingi wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan H T Bahrumsyah. Serta dihadiri para anggota dewan dan Sekwan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Juga dihadiri Wali Kota Medan M Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.
Untuk itu menurut Abdul Rani SH yang juga Ketua DPC PPP Kota Medan itu, semua persoalan diatas supaya menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Kepada Pemko Medan diingatkan harus segera memikirkan langkah dan kebijakan untuk menanganinya.
Bahkan, salah satu bagian dari penangannya, Fraksi HPP DPRD ikut mendorong Pemko Medan supaya melakukan evaluasi kualitas pendidikan untuk masyarakat Kota Medan yang lebih baik.
Salah satu dampak dari krisis moral dan pengangguran itu kata Abdul Rani, terjadinya aksi begal. Menurut HPP karena banyak faktor penyebab, yakni maraknya peredaran Narkoba. Hal itu terbukti dari para pelaku begal yang berhasil ditangkap aparat hukum, kebanyakan terindikasi menggunakan narkoba.
Untuk itu, kata Abdul Rani minta Pemko Medab segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba ditingkat lingkungan sebagai langkah antisipatif untuk menimalisir peredaran narkoba yang semakin merajalela. Satgas Anti Narkoba dalam melaksanakan tugasnya berkolaborasi dengan aparat hukum dan tokoh masyarakat, sehingga upaya mencegah peredaran narkoba akan lebih masif dan terkordinir. (01)