Asisten Administrasi Umum, Drs Muhilli Lubis foto bersama usai membuka ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (15/9/2023). (foto : diskominfo asahan) |
ASAHAN, (MIMBAR) - Asisten Administrasi Umum, Drs Muhilli Lubis secara resmi membuka ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (15/9/2023).
Sekretaris BKPSDM Asahan, Sukardinata SSTP melaporkan peserta ujian diikuti 20 orang ujian dinas tingkat I, 4 orang ujian dinas tingkat II dan 16 orang ujian penyesuaian ijazah.
Sukardinata menyampaikan tujuan kegiatan untuk memotivasi PNS dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara.
Bupati Asahan dalam pidotonya yang disampaikan Asisten III mengatakan berdasarkan PP No 12 tahun 2002 tentang pelaksanaan PP No 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No 12 tahun 2002, PNS berpangkat pengatur TK I golongan ruang II/d dan penata TK I golongan ruang lll/d yang akan naik pangkat wajib lulus ujian dinas
Asisten III mengatakan sesuai Peraturan Kepala BKN No 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat PNS disebutkan PNS yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap.
"Setelah lulus ujian, saudara bukan berarti dapat langsung memperoleh kenaikan pangkat, karena ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat, masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat", kata Asisten III (Edo)