Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Sikap itu ditunjukkan Agung terhadap Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan. Mantan Kasubdit IV /Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut dicopot sementara untuk keperluan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.
"Mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicholas (Sidabutar) untuk sementara memimpin jalannya operasional dan pembinaan di Polres Dairi," ujar Agung dalam keterangannya di Instagram Humas Polda Sumut yang dilihat, Jumat (1/9/2023) pagi.
Kata dia, sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi. "Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," katanya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan.
"Iya semalam Kapolres Dairi sudah diperiksa oleh Propam. Kita tunggu saja hasilnya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (29/8/2023).
Disinggung terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Reinhard H Nainggolan, Hadi menyatakan sedang didalami pihak Bidang Propam Polda Sumut. "Kita tunggu aja hasilnya," tandasnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memerintahkan Propam Polda Sumut untuk memeriksa Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan karena memberikan tindakan disiplin secara fisik kepada dua personel piket Polres Dairi yang tidak siaga dalam tugasnya.
Keduanya adalah Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang dari Satuan Intelkam Polres Dairi.
Tindakan fisik itu diawali Kapolres Dairi, AKBP Reinhard ketika pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 02.00 WIB, melakukan inspeksi mendadak ke pos piket Mapolres Dairi untuk mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas.
Kapolres Dairi mengecek melalui handy talky (HT) agar personel piket setiap jam membunyikan lonceng alarm supaya masyarakat mengetahui polisi dalam keadaan terjaga dan siaga.
Namun, beberapa kali panggilan anggota piket tidak meresponnya dan Kapolres Dairi menganggap tidak dalam kesiapsiagaan menjalankan tugas. (04)