Ranperda APBD Kota Medan TA 2023 Disetujui dan Ditandatangani Pimpinan DPRD Bersama Wali Kota Medan

Rabu, 20 September 2023 | 00.06 WIB

Bagikan:
Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan unsur Pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023disaksikan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, SE, anggota DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (19/9/2023). (foto ; mimbar/seng)

Dihadapan para Anggota DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, SE, Sekretaris DPRD Kota Medan, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (19/9/2023).


Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, SE, MM, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan HT. Bahrumsyah, SH, MH, ini diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan dilanjutkan dengan pembacaan pendapat fraksi oleh masing-masing perwakilan Fraksi DPRD Kota Medan. Dimana seluruh fraksi sepakat dan menyetujui atas dibentuknya Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Tahun Anggaran 2023.


Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan (TAPD) serta seluruh OPD di lingkungan Kota Medan telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam, sehingga pembahasan P.APBD Tahun Anggaran 2023 dapat difinalisasi, disetujui, dan ditandatangani.


Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala. (foto : mimbar/seng)

Sebelum penandatangan persetujuan bersama P.APBD 2023 tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala membacakan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Ranperda P.APBD 2023. Pendapatan daerah dalam P.APBD tahun 2023 sebesar Rp7.296.157.352.009 atau bertambah sebesar Rp 25.092.143.953 dari pendapatan di APBD 2023, yakni Rp7.271.065.208.056.

Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 266 tahun 2023 tentang perubahan rincian dana alokasi khusus, dana alokasi khusus non fisik yang dalam dokumen pembahasan diproyeksikan sebesar Rp 548.425.196 bertambah sebesar Rp 1.180.900.000 menjadi Rp 549.606.096.000.

“Masih rendahnya capaian realisasi pendapatan di semester pertama 36,41persen, seluruh OPD khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penghasil PAD diminta untuk bekerja secara maksimal, saling bersinergi dan terpadu,” ucapnya.

Untuk belanja daerah dalam APBD 2023 adalah Rp7.868.865.208.056 dalam perubahan APBD 2023 menjadi Rp7.844.702.182.572 atau berkurang sebesar Rp 24.163.025 484. Pembiayaan daerah dalam APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp 597.800.000.000 dalam perubahan APBD menjadi Rp 548.544.830.563 atau berkurang Rp 49.255.169.437.

“Terhadap P.APBD 2023 ini, Pemko Medan melalui Tim Anggaran diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara DPRD Kota Medan, Tim Anggaran dan seluruh OPD di Kota Medan,” tuturnya.

Sementara dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Medan, dari delapan fraksi, keseluruhannya menerima dan menyetujui Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2023.

Juru Bicara Fraksi Gerinda DPRD Medan, R M Khalil Prasetyo. (foto : mimbar/seng)

Seperti pendapat Fraksi Gerinda DPRD Medan yang disampaikan R M Khalil Prasetyo. Fraksi Gerindra menyatakan Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan dan terhadap target program Pemko Medan yang lain harus tetap terus dilaksanakan, terutama skala prioritas diantaranya penanggulangan banjir melalui pembenahan infrastruktur saluran air pada kawasan yang selama ini belum diselesaikan.

“Fraksi juga berharap apa yang telah dianggarkan mampu diserap oleh seluruh OPD kemudian hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik,” katanya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga berharap agar P.APBD nantinya dapat segera membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan Kota Medan.

 Ketua Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PKB (HPP), Hendra DS. (foto : mimbar/seng)

Sementara itu, Fraksi gabungan Hanura, PSI dan PKB (HPP) yang dibacakan Ketua Fraksi, Hendra DS menyatakan, realisasi APBD tahun 2023 masih sangat kecil. Mengingat masa tahun anggaran tinggal beberapa bulan lagi, maka Pemko Medan harus meningkat kinerja agar target pendapat daerah dan daya serap anggaaran bisa maksimal.

“Bagi OPD yang daya serap anggaran masih dibawah 50 persen, harus ada langkah konkrit dari Wali Kota Medan. Kami mengingatkan jangan sampai kebehasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan semakin baiknya tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja walikota medan, terciderai oleh lemahnya kinerja OPD yang ditandai dengan rendahnya daya serap anggaran belanja daerah,” katanya.

Anggota DPRD Medan Fraksi PAN, Sudari, ST. (foto : mimbar/seng)

Anggota Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari menyampaikan agar penerapan anggaran harus berbasis kinerja. Sehingga setiap penyelenggara negara yang mempergunakan uang negara, berkewajiban untuk bertanggung jawab atas proses dan penggunaan sumber dananya. "Penggunaan uang negara tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan dan kemaslahatan warga negara, dalam hal ini bagi masyarakat Kota Medan," ungkapnya.

Sedangkan peningkatan dari sisi PAD yang tertuang di P.APBD hanya sebesar 5,20 persen. Dimana anggaran sebelum perubahan sebesar 3,568 triliun menjadi 3,753 triliun setelah perubahan, atau terjadi penambahan hanya sebesar hampir 200 milyar. Menurut Fraksi PAN kenaikan dinilai kuranglah berarti dibanding dengan sumber dan potensi pajak dan retribusi yang sesungguhnya. 

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk lebih mengoptimalkan penggarapan pendapatan asli daerah ini dengan strategi yang lebih baik serta bertanggung jawab guna menghindari potensi kebocoran.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar, SH, MH. (foto : mimbar/seng)

Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan program-program yang konkret dalam mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan serta punya cara untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kota Medan.

"Kami mencatat masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni serta masih ada anak-anak yang masih mengalami stunting. Sehingga tidak relevan rasanya anggaran yang begitu besar namun tidak mampu mensejahterakan masyarakat. Oleh karenanya diharapakan P-APBD TA 2023 ini dapat menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Parlindungan Sipahutar, SH, MH.

Dikatakan Parlin, pihaknya juga mendorong pada P.APBD ini Dinas Koperasi mampu UKM mendorong UMKM  yang ada di Kota Medan agar terus diberdayakan karena banyak para pengusaha UMKM saat ini yang tidak mampu lagi bertahan, kalaupun mencoba usaha yang baru banyak para pelaku UMKM yang mengeluhkan sulitnya pengurusan izin. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan. (foto : mimbar/seng)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melalui Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023.

"Fraksi PKS meminta kepada OPD yang ada di Pemerintahan Kota Medan dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023," kata Syaiful. 

Fraksi PKS juga meminta jika realisasi pendapatan tidak mencapai target, maka Pemerintah Kota Medan harus memprioritaskan realisasi program yang menjadi kebutuhan masyarakat misalkan perbaikan lampu jalan dan perbaikan drainase agar permasalahan banjir dapat terselesaikan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus, SE. (foto : mimbar/seng)

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan minta Pemko Medan harus memberikan teguran keras terhadap pengelola Rumah Sakit (RS) provider BPJS Kesehatan yang tidak melakukan tanggungjawab sesuai perjanjian. Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian serius dan patut ditindaklanjuti karena dinilai diskriminasi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus, SE menyampaikan, pelaksanaan program Universal Health Corverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 10 (sepuluh) bulan telah dirasakan manfaatnya. Namun kata Robi, dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang ditetima dari masyarakat terkait ruangan rawat inap untuk pasien peserta BPJS Kesehatan peserta UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) oleh pihak RS kerap menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap kelas III telah berisi penuh.

Masih dalam pendapat Fraksinya, Robi menyoroti masih rendahnya serapan belanja daerah pada semester pertama. Hal itu diminta menjadi perhatian serius Pemko Medan dan seluruh jajaran. Selanjutnya terkait usulan perbaikan jalan dan jembatan, pengorekan dan perbaikan drainase, ketersediaan air minum untuk kebutuhan rumah tangga serta penambahan lampu penerangan jalan umum (lpju) selalu dikeluhkan warga.

Sedangkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dalam pengaspalan jalan serta pembangunan dan perbaikan drainase. Kami menghimbau supaya tetap dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dapat dicapai,” sebutnya.

Adapun strukrur Perubahan APBD 2023 yang disetujui yakni, Pendapatan daerah Rp 7,296 Triliun lebih dan bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar 7,271 Trilyun. Belanja daerah di rencanakan sebesar Rp 7,844 Triliun lebih atau turun 0,32 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 7,86 Triliun lebih.  Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 548 Milyar.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan naskah Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. (foto : mimbar/mar)

Sementara itu Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, APBD Perubahan tahun 2023 harus tetap menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif guna mewujudkan berbagai sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama. Disamping itu, melalui dukungan APBD yang kuat dan efektif, berbagai langkah dan strategi pembangunan kota yang diselenggarakan diharapkan juga dapat tetap efektif tidak hanya sebagai stimulus perekonomian kota.

"Selain itu juga mendukung pelaksanaan program-program subsidi yang berbasis kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan termasuk program-program yang ditujukan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, stunting dan lain-lain secara optimal," kata Bobby Nasution. 

Selanjutnya, Bobby Nasution berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi.

KOMENTAR