ASAHAN, (MIMBAR) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Asahan menggelar rapat expose penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan tahun 2023 di Ruang Madani Kantor DPRD Asahan, Rabu (13/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap SH dan dihadiri anggota serta OPD.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada setiap Komisi untuk melakukan pembahasan R-KUPA dan R-PPAS perubahan bersama OPD. Selanjutnya setiap Komisi melakukan penyusunan rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Banggar DPRD.
OPD yang ikut rapat di Komisi B yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Diskopdagin, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum.
OPD yang ikut rapat di Komisi C yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Bagian Perlengkapan, Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa.
OPD yang ikut rapat di Komisi D yakni BPSDM, BPBD, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol, Disporapar dan Dinas PPKBP3A (Edo)