Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen menerima aspirasi ratusan guru honorer dalam RDP di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023). (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ratusan guru honorer dan tenaga teknis sekolah di Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan. Aspirasi tersebut ditampung langsung oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023).
Dalam RDP tersebut, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.
"Total ada sebanyak 507 tenaga guru, yaitu guru kelas yang sudah lolos observasi, kami minta supaya guru-guru ini diusulkan dan diprioritaskan agar segera diangkat menjadi guru PPPK," ucap Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahma.
Dikatakan Rahma, bukan tanpa alasan para guru tersebut harus segera diangkat menjadi guru PPPK. Pasalnya, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus ujian formasi TA 2022 golongan TP (Tidak Penempatan).
"Mereka sudah lulus ujian dan observasi pada formasi TA 2022 lalu. Untuk itu, mereka harus segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK," ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Rahma, Pemko Medan juga diminta untuk segera membuka formasi untuk 56 tenaga teknis sekolah yang belum juga diangkat sebagai PPPK.
"Kalau pemda yang lain membuka formasi untuk tenaga teknis, kenapa Pemko Medan tidak. Untuk itu kita meminta agar Pemko Medan segera membuka formasi untuk mereka, agar ke-56 tenaga teknis ini bisa segera diangkat sebagai PPPK," katanya.
Mendengar keluhan para guru, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE meminta Pemko Medan, dalam hal ini BKPSDM Kota Medan agar segera memprioritaskan para guru dan tenaga teknis yang dimaksud agar segera diangkat menjadi PPPK.
Usai pertemuan itu, Sutan Tolang Lubis mengatakan, tahun ini Pemko Medan buka formasi PPPK sebanyak 705 orang, diantaranya 608 tenaga guru dan 97 tenaga kesehatan.
"Masalah pengangkatan PPPK, tentunya kita tetap akan mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya. (01)