Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa menggelar rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat (menonjol) selama tahun 2023.
Dari data yang diterima, Jumat (29/12/2023), sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, di antaranya kasus pembunuhan di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, kasus curas di Jalan Mustafa dan Jalan Dr Mansyur.
Kemudian, kasus curas di Jalan Klambir V dan Jalan MT Haryono, pengungkapkan gudang sepeda motor curian di Jalan Sei Mencirim, Kutalimbaru, kasus penyerangan personel polisi, judi, penistaan agama dan kasus eksploitasi anak melalui media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, sepanjang 2023 sebanyak 9.289 kasus tindak pidana kejahatan terjadi di Kota Medan.
"Dari 9.289 kasus kejahatan yang terjadi itu Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menyelesaikan sebanyak 6.537 kasus yang menjadi perhatian publik," kata Marbun didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa. (04)