Gedung KPK RI. (foto : mimbar/dok |
MEDAN, (MIMBAR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara dan swasta di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).
"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi penyuapan. KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).
Disebut-sebut, OTT itu dilakukan KPK terhadap oknum Kepala Daerah EAR dan beberapa pejabat lainnya dan pihak swasta.
Namun, KPK belum merinci siapa saja yang ditangkapnya. Ia menyebut akan menyampaikan informasi lebih lanjut.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," jelasnya. (04)