Belum ada Terima Laporan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Humbahas Selidiki Money Politik

Rabu, 21 Februari 2024 | 10.44 WIB

Bagikan:
Logo Bawaslu

HUMBAHAS, (MIMBAR) - Proses pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terbilang relatif lancar dan aman.


Hingga hari ini, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Humbahas tidak ada menerima laporan adanya pelanggaran pemilu (Garlu).


"Laporan yang masuk terkait dugaan Garlu sampai hari ini nihil," ungkap anggota Bawaslu Humbahas, Efrida P melalui telepon seluler, Selasa (20/2/2024).


Namun, Efrida belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait pelanggaran pemilu di Humbahas. Dia mengaku sedang ada kegiatan. 


"Masih rapat Bang," ujarnya.


Ditanya soal adanya informasi dugaan money politik di Kabupaten Humbahas, Efrida tidak menampiknya, namun belum ada bukti autentik.


"Ada beberapa info yang sudah dismpaikan oleh masyarakat ke Bawaslu tanpa disertai bukti-bukti autentik," sebutnya. 


Kendati demikian, dia mengaku pihaknya sedang mencaritahu kebenaran praktik money politik tersebut.


"Bawaslu sudah dan sedang dalam proses penelusuran investigasi, sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya.


Sempat tersiar informasi, sebelum dilaksanakannya pemungutan suara, terjadi praktik money politik atau "serangan fajar".


Seorang calon legislatif (caleg) diduga telah membagikan kartu tanda nomor dari partai tertentu bersama amplop. (04)


KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar