Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Tiga Tersangka Seleksi PPPK Batubara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16.27 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan tiga tersangka dugaan suap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara, dalam pekan ini.


Adapun ketiga tersangka dalam kasus ini adalah, Kadisdik Batubara, Kabid Bin Ketenagaan dan sekretaris Disdik Pemkab Batubara.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, jadwal pemeriksaan itu digelar dengan kapasitas sebagai tersangka. Namun Hadi, enggan menyebut tanggal berapa pemeriksaan itu dilaksanakan.


"Penyidik akan jadwalkan pemeriksaan kapasitas sebagai tersangka dalam minggu ini," tandas Hadi, Selasa (6/2/2024)


Sebelumya, dugaan kasus pemerasan hingga kasus korupsi dalam tahap rekrutmen seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Batubara, Madina dan Langkat ditangani Polda Sumut 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengakui penetapan tiga tersangka tersebut, selain Kadisdik berinisial AH, Kabid Bin Ketenagaan berinisial RZ dan Sekretaris Disdik Batubara berinisial DT juga ditetapkan jadi tersangka.


"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/2/2024) lalu. Ketiganya yakni AH dengan jabatan sebagai Kadisdik, DT Sekretaris Disdik dan RZ jabatan Kabid Bin Ketenagaan Disdik," terang Hadi, Senin (5/2/2024). (04)


KOMENTAR