Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk memeriksa Kadis Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan non aktif, Taufik Ririansyah. Pasalnya, Taufik Ririansyah diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi.
Robi Barus meminta agar kasus ini dapat diusut sampai ke akar-akarnya dan dibuka secara terang benderang.
"Kita mendukung Kejari Medan untuk memeriksa Kadis Kesehatan Medan non aktif. Komisi I mendorong agar masalah ini dapat dituntaskan sampai ke akar-akarnya dan dibuka secara terang benderang," ucap Robi Barus kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Robi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP tersebut mengatakan, bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka hal ini tentu menjadi hal yang sangat memalukan. Terlebih, Dinas Kesehatan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
"Masalah kesehatan inikan masalah yang paling prioritas, harusnya Dinas Kesehatan ini jadi contoh baik bagi OPD-OPD yang lain. Pelayanan di bidang kesehatan itu adalah hal yang paling utama, bukan justru menjadi ajang untuk memperkaya oknum-oknum tertentu," ujarnya.
Menurut Robi, buruknya kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan juga dapat dilihat dari tidak maksimalnya pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat. Hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan pelayanan kesehatan yang diberikan, khususnya di puskesmas-puskesmas.
"Padahal Pak Wali sudah berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan lewat program UHC (Universal Health Coverage), Medan Medical Tourism, hingha perbaikan fasilitas pelayanan di sejumlah puskesmas. Tapi kita tidak melihat Dinas Kesehatan tidak melakukan eksekusi yang baik atas program-program tersebut," katanya.
Untuk itu, Robi pun meminta kepada setiap Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan untuk menjadikan masalah yang menjerat Kadis Kesehatan Kota Medan Non Aktif, Taufik Ririansyah menjadi pembelajaran yang berharga.
"Bahwa uang rakyat itu harus dipertanggungjawabkan, harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Itulah sebabnya DPRD Medan mengesahkan anggaran yang cukup besar untuk Dinas Kesehatan, supaya pelayanan kesehatan di Kota Medan bisa berjalan maksimal," pungkasnya. (01)