Dua eksekutor pembakar wartawan di Tanah Karo. (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut berhasil mengungkap ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo.
Dua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor. Satu diantaranya dihadiahi timah panas karena melawan saat dibekuk polisi.
Kedua eksekutor memiliki , peran berbeda. RAS sebagai pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
"Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/7/2024).
Hadi menjelaskan, YT ditangkap polisi pada Sabtu (7/7/2024) pukul 02.00 WIB. Eksekutor ini melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
Penangkapan kedua eksekutor tersebut tidak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik Polda Sumut.
"Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, mrLelibatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk mengungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor," jelas Hadi.
Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.
Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti ditemukan di lapangan.
"Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik," jelasnya. (04)