Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi dari Kerumunan Massa

Rabu, 24 Juli 2024 | 15.05 WIB

Bagikan:
Terduga maling motor diamankan petugas Polsek Medan Kota, Rabu (24/7/2024). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria di Jalan SM Raja karena diduga melakukan aksi pencurian, Rabu (24/7/2024) dini hari.


Terduga berinisial R itu kemudian diamankan sejumlah personel saat bersembunyi di rumah keluarganya. 


Berdasarkan informasi yang didapat, warga Jalan Perumnas Mandala tersebut diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor. 


Kasus dugaan pencurian sepeda motor sebelumnya telah dilaporkan korbannya ke Polsek Medan Tembung beberapa waktu lalu. Ketika pelaku hendak dibawa petugas sempat dihalangi warga sekitar, namun hal itu dapat diatasi petugas.


Kepala Lingkungan, Ipul Pratama mengatakan, awalnya mendapatkan laporan warga ada terduga pelaku pencurian diamankan di lokasi tersebut.


"Tadi awalnya mendapatkan informasi ada pelaku pencurian diamankan korbannya di kedai kopi belakang. Kemudian terjadi keributan," bebernya.


Anggota polisi setelah turun ke lokasi dapat mengamankan pria tersebut. "Sudah diamankan ketika bersembunyi di dalam lemari," terangnya.


Terhadap terduga pelaku sudah diboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (04)


KOMENTAR