KPU Bahas Nasib Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi di Pilkada Tapteng 2024

Kamis, 12 September 2024 | 11.03 WIB

Bagikan:
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menggelar rapat dengan Bawaslu Tapteng dan partai-partai politik untuk membahas nasib Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi di Pilkada Tapteng 2024. 

Diketahui, KPU RI telah mengeluarkan surat nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon, yang membuat pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu berpeluang besar untuk ikut bertarung.

“Hari ini mereka rapat jam 2 bersama Bawaslu Tapteng, semua parpol dan forkopimda untuk membahas itu,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Kamis (12/9/2024).

Agus menjelaskan, munculnya surat ini membuat adanya perubahan terkait dinamika yang terjadi di Pilkada Tapteng. Ia memastikan jajaran KPU Tapteng akan menindaklanjuti surat dari pimpinan mereka tersebut.

“Nanti di rapat itu akan dibahas jadwal dan tahapan, termasuk jadwal pemeriksaan. Semua tahapan itu dilakukan sebelum 22 september 2024 mendatang,” ungkapnya. (01)

KOMENTAR