Polisi Gerebek Jalan Badur, 4 Pelaku Narkoba Diamankan

Senin, 23 September 2024 | 14.53 WIB

Bagikan:
Polisi mengamankan berbagai barang bukti alat isap sabu dan lainnya. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polrestabes Medan menggerebek sarang peredaran narkoba di Kampung/Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, kemarin.


Empat orang terduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba diamankan. Turut disita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.


Penggerebekan itu dilakukan setelah personel Polrestabes Medan menerima informasi masyarakat adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah yang juga dijadikan warung jualan mi.


Adapun keempatnya, AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54).  AL diketahui sebagai pengedar narkoba di Kampung Badur.


"Penggerebekan ini merupakan respon cepat Polrestabes Medan atas laporan yang disampaikan masyarakat adanya praktek jual beli narkoba di Kampung Badur," ujar Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi, Senin (23/9/2024).


Kata dia, para terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke komando untuk proses penyidikan dan pengembangan. 


"Seluruh pelaku yang kami amankan akan didalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi ke depannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi," pungkasnya. (04)


KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar