Debat Publik Pilgubsu Tanggal 30 Oktober

Senin, 07 Oktober 2024 | 14.15 WIB

Bagikan:
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Debat publik perdana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Tahun 2024 akan digelar Rabu (30/10/2024).


"Dalam waktu dekat KPU Sumut akan mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan jadwal dan lokasi debat publik paslon Pilgubsu. Untuk debat kedua nanti kami jadwalkan pada 8 November dan 13 November 2024 untuk debat ketiga. Mengenai tema dan lokasi debat masih dalam proses pembahasan,” ujar anggota KPU Sumut Divisi Sosdiklih dan Parmas, Sitori Mendrofa kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Mengenai tema debat publik, KPU Sumut masih menunggu masukan dari tim panelis yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

"Ketika nanti sudah ada dari tim panelis, kami akan segera memplenokannya. Tema ini memang kami serahkan ke mereka untuk menentukannya. Tim tersebut dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Sumut, unsur praktisi dan ada dari tokoh masyarakat,” kata Sitori.

Menurutnya, debat ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan.

"Kami segera akan menuangkan tentang tahapan debat ini dalam sebuah keputusan setelah nanti diplenokan,” katanya.

Anggota KPU Provinsi Sumut, Robby Effendi, sebelumnya mengatakan, tema debat publik nantinya akan merujuk dari visi-misi paslon berdasarkan program rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Sumut.

Secara lebih spesifik, Robby menerangkan bahwa tema debat publik yang diangkat mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian mengangkat tentang menyelesaikan persoalan daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tutur koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut ini. (01)

KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar