Tersangka maling motor diamankan. (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Sempat 4 bulan lebih bebas berkeliaran, akhirnya Ari Pranata (21), terkapar setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas kepolisian.
Warga Jalan Kebun Kopi Gang Kedondong Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang itu mencuri sepeda motor dengan cara membobol rumah.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu MY Dabutar mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu dilakukan tersangka bersama seorang temannya yang masih dalam pengejaran.
"Tersangka berusaha kabur ketika ditangkap. Kita masih memburu satu pelaku lagi," kata MY Dabutar, Jumat (4/10/2024).
Dijelaskannya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukan tersangka bersama temannya Fajar (buron) di rumah korban, Helmi Yunita (34), warga
Jalan Kedondong Gang Musholah Desa Marindal I, Patumbak pada Jumat (17/5/2024) lalu.
Keduanya beraksi dengan cara merusak jendela rumah korban, lalu mencuri motor Honda Beat BK 2079 AHC
di ruangan tamu. Korban mengetahui pencurian itu segera melapor ke Polsek Patumbak.
"Dari CCTV korban diketahui pelaku dua orang," sebut MY Dabutar.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan, dan berhasil mengendus keberadaan tersangka tengah santai di kawasan Kanak Marindal.
"Ketika kita sergap, tersangka melompat ke tanggul kanal sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak, red)," ungkapnya.
Tersangka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk penanganan luka tembaknya di kaki kanannya. Hasil tes urine tersangka positif narkoba.
Kepada polisi, tersangka mengaku, sepeda motor curian itu dijual ke kawasan Tembung dan uangnya dibagi rata. Dia dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang curat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Kita menyita 1 kaos hitam hasil penjualan sepeda motor dan ekaman CCTV," pungkas Dabutar. (04)