Maling NMax Ditembak Polisi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12.23 WIB

Bagikan:
Maling sepeda motor Yamaha NMax berinisial FS. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Maling sepeda motor Yamaha NMax berinisial FS (24), warga Jalan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diberi tindakan tegas terukur (tembak, red).


Sebab, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.


"Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka terbukti mencuri sepeda motor korban SA, warga Kecamatan Medan Denai," sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Tambunan, Rabu (9/10/2024).


Dijelaskannya, kasus pencurian itu terjadi pada April 2024 lalu. Tersangka melihat sepeda motor Yamaha NMax milik korban berada di teras rumah, lalu mencurinya.


"Korban yang mengetahui sepeda motor telah hilang curi melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Area," katanya.


"Lebih kurang enam bulan dilakukan penyelidikan, personel dapat menangkap tersangka saat berada di rumahnya di kawasan Batangkuis, Deliserdang,"  terang Tambunan.


Menurut dia, tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga terpaksa ditembak.


"Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengakui telah menjual sepeda motor seharga Rp3 juta di daerah Tembung untuk membeli narkoba. Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (04)


KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar