2 Begal Tewaskan Warga Tanjung Morawa di AH Nasution Ditangkap, Pelaku Lain Diimbau Menyerah

Rabu, 13 November 2024 | 19.33 WIB

Bagikan:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi dua tersangka di bawah umur di TKP Jalan AH Nasution Medan, Rabu (13/11/2024). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim Polrestabes Medan mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia saat melintas di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor 26 Oktober 2024 lalu.


Dalam pengungkapan itu, 1 pelaku berinisial ZK dan VHT dapat diamankan dan telah ditahan di Mapolsek Medan Helvetia karena melakukan aksi perampokan. Sementara, belasan pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.


"Kasus ini terungkap hasil pengembangan terhadap dua pelaku begal ZK dan VHT, yang sebelumnya telah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Purba dan Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang, Rabu (13/11/2024).


Kata Gidion, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah merampok serta membacok korban hingga meninggal dunia saat melintas di Jalan AH Nasution. Ketika itu, korban berhasil mempertahankan sepeda motor Yamaha N Max hitam nomor polisi BK 2766 MBM.


"Rekaman CCTV juga memperlihatkan kedua pelaku beraksi mengincar korbannya," terangnya.


Gidion menyebut, masih ada 11 pelaku lain yang diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Dari penangkapan terhadap kedua pelaku turut disita barang bukti senjata tajam jenis clurit untuk membacok korban serta dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku," sebutnya.


"Pada kesempatan ini saya tegaskan agar pelaku (DPO) untuk segera menyerahkan diri atau akan ditangkap dalam kondisi apapun," tegas Gidion.


Dia mengungkapkan, kawanan tersangka sudah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah hukum Medan Barat, Tembung, Helvetia, Sunggal dan Deli Tua. Kawanan ini lebih sering melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia. 


"Modusnya sama melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, dengan menyebut dan melukai korban hingga meninggal dunia," pungkasnya.


Sebelumnya, seorang pengendara sepada motor bernama Ade Prayetno warga Dusun IV, Gang Prigan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, ditemukan tewas dengan luka pada Sabtu (26/10/2024) lalu.


Dari informasi yang diperoleh, pemotor itu tewas setelah menjadi korban begal saat melintas di Jalan AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.


Saat ditemukan kondisi tubuh korban didapati beberapa luka pada bagian perut dan bahu kanan. Karena mengeluarkan banyak darah nyawa korban pun tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia. (04)


KOMENTAR