Kades Laporkan Calon Wali Kota Padang Sidimpuan ke Polda Sumut

Selasa, 19 November 2024 | 14.16 WIB

Bagikan:
Kades Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut, Senin (18/11/2024) malam. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan, Rizki Ibrahim Siregar, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Senin (18/11/2024).


Didampingi kuasa hukumnya, Rizki melaporkan salah satu calon Wali Kota Padang Sidimpuan berinisial IEN karena diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap dirinya.


Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut tanggal 18 November.


"Bapak IEN melalui telepon diduga telah mengancam dan menghina saya. Oleh karena itu saya datang ke Polda Sumut untuk melapor serta mengklarifikasi supaya calon Wali Kota Padang Sidimpuan itu tidak melakukan intimidasi terhadap kami kepala desa," kata Rizki kepada awak media usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.


Rizki menduga, pengancaman ini terjadi karena dirinya sebagai Kades Pudun Jae tidak mau memberikan dukungan kepada IEN yang maju sebagai calon Wali Kota Padang Sidimpuan di pilkada 2024.


"Aku juga dituduh berpihak untuk memenangkan calon Wali Kota Padang Sidimpuan lainnya. Perlu saya tegaskan sebagai kepala desa tidak ada berpihak terhadap salah satu pasangan calon dan netral di pilkada 2024," tegasnya.


Dia mengaku, pengancaman dari IEN itu membuatnya dan keluarga ketakutan. Perbuatan tak terpuji itu sudah terjadi berkali-kali sehingga harus melaporkan kasus ini ke Polda Sumut untuk mendapat perlindungan dari pihak berwajib.


"Bukti pengancaman ini sudah saya serahkan ke polisi," akunya.


Dalam kaitan itu, dia meminta kepada para pejabat yang maju sebagai calon Wali Kota Padang Sidimpuan untuk tidak semena-mena kepada kepala desa, apalagi mengintervensi agar memberikan dukungan.


"Harapan saya kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut, kami pejabat terendah di republik ini jangan diintervensi oleh pejabat ataupun mantan pejabat. Saya berharap agar menanggapi laporan ini secara serius sehingga tidak terulang kejadian yang serupa," harap Rizki.


Sementara, tim kuasa hukum Kades Pudun Jae, Panca Sipahutar dan Jerman Pohan,  meminta Polda Sumut segera memproses laporan kliennya.


"Kami merasa keamanan dan kenyamanan kepala desa ini terancam usai mendapat ancaman dari IEN. Oleh karena itu, Bapak Kapolda Sumut kami minta untuk segera memproses laporannya apalagi saat ini situasi di masa pilkada harus berjalan kondusif," bebernya.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait laporan dugaan pengancaman dengan terlapor salah satu calon Wali Kota Padang Sidimpuan mengaku, pihaknya telah menerimanya dan sedang berproses.


"Betul, laporan kades sudah diterima SPKT Polda Sumut, selanjutnya polisi akan mendalami  dengan menjadwalkan undangan klarifikasi dengan mekanisme yang ada," kata Hadi, Selasa (19/11/2024).


"Polisi bekerja profesional, tentu akan mendudukan laporannya sesuai fakta-fakta hukum yang ada," pungkas Hadi. (04)


KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar