Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni memberikan keterangan kepada wartawan, (Jumat 6/12/2024). (foto : mimbar/diskominfo sumut) |
MEDAN, (MIMBAR) - Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni mengelak berkomentar tentang tugas Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara dibebankan target.
Agus Fatoni ketika menjawab pertanyaan wartawan kurang merespon soal ketegasan pihak Polri pada tugas penanganan dan pembersihan peredaran narkoba harus memenuhi target.
Ketika ditanyakan tugas Polri harus dibebankan target, dimulai dari pos jaga, Polsek, Polres jajaran Poldasu diharapkan dapat bertindak tegas atau memenuhi target dalam penangkapan pelaku yang pencandu/pemakai, pengedar dan bandar narkoba.
Agus Fatoni tidak mau meminta target hanya kepada Polri, sebab menurutnya persoalan pemberatasan narkoba tugas semua lapisan masyarakat.
Sejatinya Agus Fatoni selaku koordinator Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berhak mengimbau atau meminta Polisi harus memenuhi target dan dibebankan mengungkap gembong bandar narkoba di masing-masing pos polisi, Polsek dan Polres di Sumatera Utara.
"Jadi seluruh institusi memiliki target, baik TNI, Polri, Pemerintah dan semua lapisan masyarakat turut berperan memberangus," kata Agus Fatoni saat mengukuhkan 4.500 relawan Bersih Narkoba (Bersinar) yang merupakan duta narkoba, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (6/11/2024).
Dalam sambutannya, Agus Fatoni mengatakan, dari indikator kerawanan Narkoba tahun 2024 ada 6.077 kasus yang sudah terungkap dan ditangani.
Untuk langkah saat ini, Pemprovsu sudah membuat aplikasi pengaduan soal narkoba, jadi masyarakat tak perlu takut lagi untuk mengadukan soal narkoba lewat aplikasi, artinya nama si pengadu tentu dilindungi sesuai undang-undang," ujar Agus.
Masih menurut Agus, saat ini mayoritas pengguna Narkoba adalah anak-anak muda, padahal anak-anak muda harusnya dikader untuk menjadi generasi pemimpin. (01)