Ketua DPRD Medan Nilai Guru Tetap Masuk Saat Libur Sekolah Tidak Tepat

Kamis, 26 Desember 2024 | 16.36 WIB

Bagikan:

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menilai kebijakan yang mengharuskan guru untuk tetap absensi ke sekolah meski dalam masa libur tidak tepat.


Wong menyebut pada prinsipnya guru merupakan tenaga pendidik dan pengajar murid, bukan pelayanan publik. Oleh karena itu, jika tidak ada proses belajar mengajar (PBM), sudah selayaknya guru juga tidak masuk sekolah.


"Tugas guru itukan mengajar murid, kalau murid tidak ada siapa yang mau mereka ajarin. Kalau hanya untuk menyusun modul semester selanjutnya, saya kira guru tetap bisa melakukannya di rumah,” ucap Wong kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).


Wong juga mengaku terkejut dengan kebijakan yang mewajibkan guru yang berstatus ASN dan PPPK agar tetap masuk sekolah meski dalam kondisi libur sejak 2022.


“Saya imbau kepada para guru untuk membuat surat ke DPRD Medan untuk segera digelar rapat dengar pendapat (RDP),” terangnya.


Dengan adanya kebijakan ini, Wong mengaku akan mempelajari kebijakan yang diterapkan tersebut.


"Pastinya akan kita panggil OPD terkait untuk membahas ini. Kita lihat dulu ini kebijakan Pemko Medan atau bagaimana. Apakah hanya di Kota Medan saja berlaku atau di seluruh Indonesia. Ini akan menjadi perhatian kita,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap yang dihubungi wartawan tak kunjung memberi tanggapan. (01)


KOMENTAR