Maling Spesialis Nasabah Bank Ditangkap, KPU Langkat Rugi Rp 150 Juta

Rabu, 18 Desember 2024 | 22.15 WIB

Bagikan:
Dua pelaku spesialis nasabah bank diamankan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat. 


Komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan staf KPU Langkat, Santi Hariati. Pencurian terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, Langkat.


Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok sopir hilang. 


Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV. 


Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi. 


Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.


Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. 


Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau. 


“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. 


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyatakan, pihaknya komit menyelesaikan kasus kriminal terorganisir.


“Polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya," tegas Sumaryono.


Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. 


“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkas Sumaryono. (04)


KOMENTAR