Polda Sumut Periksa Mantan Plt Bupati Langkat Terkait Dugaan Korupsi PPPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 15.22 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, Rabu (11/12/2024).


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya pemeriksaan mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim dalam status sebagai saksi.


"Mantan Plt Bupati Langkat diperiksa sebagai saksi," terang Hadi, Kamis (12/12/2024).


Hadi belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci terkait pemeriksaan itu, karena masih dalam proses penyelidikan.


Dia hanya memastikan, Ondim menghadiri panggilan penyidik. “Yang bersangkutan hadir,” tandasnya. 


Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap (korupsi) seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Kadis Pendidikan Langkat SA, Kepala BKD ESD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat AS serta dua kepala sekolah di Langkat bernama A dan RN. (04)


KOMENTAR