Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap empat kasus perjudian online dalam sepekan, sejak 25 November hingga 1 Desember 2024.
Keempatnya terlibat sebagai pemain dalam perjudian jenis togel dan slot. Pengungkapan ini sebagai komitmen Polda Sumut memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama aktif antara unit kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Langkah penegakan hukum ini juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif ekonomi, sosial, dan hukum yang ditimbulkan,” sebut Hadi.
Dia menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memerangi perjudian online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. mereka.
Di sisi pencegahan, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 1.500 situs judi daring sepanjang tahun 2024 dan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi serta memutus akses ke situs-situs baru.
Penindakan hukum atau strategi refresif tetap menjadi fokus utama dalam menangani pelaku perjudian online.
“Kami bertindak dengan prinsip prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan. Hal ini untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku sekaligus memberikan efek jera,” pungkas Hadi. (04)