Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Krosbin Lumbangaol, SH, MH melantik Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Erni Ariyanti Sitorus resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 setelah dilantik dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (31/1/2025).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Krosbin Lumbangaol, SH, MH.
Prosesi peresmian diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-109 Tahun 2025 oleh Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli. Dalam keputusan tersebut, Erni Ariyanti SH, M.Kn, ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.
Pelantikan berjalan khidmat dan lancar, disaksikan para wakil Ketua DPRD seperti Sutarto (PDI Perjuangan), Ihwan Ritonga (Gerindra), Ricky Anthony (NasDem), dan Salman Alfarisi (PKS), serta sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam pidato perdananya, Erni Ariyanti menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
"Saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Mari bersama-sama kita bangun Sumatera Utara yang lebih maju dan sejahtera," ujar Erni.
Pelantikan Erni Ariyanti menandai era baru bagi DPRD Sumut, dengan agenda besar yang harus segera dihadapi. Tantangan utama meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur, dan stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera Utara.
Sebagai politisi dari Partai Golkar, Erni sebelumnya terpilih melalui proses seleksi internal partai yang cukup panjang. Posisi Ketua DPRD definitif sempat kosong hingga Partai Golkar akhirnya menetapkannya sebagai pemimpin legislatif tertinggi di Sumut. (01)