Aksi protes masyarakat terkait dugaan ketidaktransparanan seleksi Kepling di Kecamatan Medan Amplas, Kamis (2/1/2025). (foto : mimbar/sal) |
MEDAN, (MIMBAR) - Aksi protes terkait dugaan ketidaktransparanan seleksi kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Amplas kembali berlanjut, Kamis (2/1/2025).
Sejumlah warga Jalan Lukah Lingkungan IV kembali mendatangi Kantor Camat Medan Amplas untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, warga kecewa karena Camat dan Sekcam Medan Amplas tidak berada di tempat. Aspirasi mereka hanya diterima oleh pihak Trantib, yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
"Warga merasa tidak puas karena pihak Trantib tidak bisa memberikan solusi. Kami butuh kejelasan langsung dari Camat dan Sekcam," ungkap Willy Darmawan, salah satu calon Kepling yang tidak diperkenankan ikut wawancara seleksi.
Warga juga mempertanyakan persyaratan seleksi yang dianggap tidak konsisten. Menurut Willy, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal), syarat pendukung hanya berupa KTP dan KK. Namun, nomor handphone terus dipersoalkan oleh panitia. "Berdasarkan Perwal peraturan pendukung hanya KK (kartu keluarga) dan KTP (kartu tanda penduduk). Ini masalah nomor handpone warga atau pendukung terus dimasalahkan," imbuhnya.
Selain itu, warga menuding adanya penggunaan data oleh salah satu calon Kepling untuk memenuhi syarat dukungan. "Warga merasa dirugikan, karena KK mereka di gunakan untuk syarat pendukungan oleh calon lain. Padahal, warga tidak pernah memberikan dukungan kepada calon tersebut. Ini jelas merugikan kami," tegasnya.
Hingga saat ini, warga menuntut agar pihak kecamatan segera memberikan penjelasan dan memastikan proses seleksi berjalan transparan. "Jika tuntutan kami tidak direspon, kami akan terus mendesak agar proses ini dilakukan secara adil dan sesuai aturan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan warga pada Selasa (31/12/2024) kemarin. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kurangnya transparansi dalam proses pemilihan kepala lingkungan (Kepling) yang tengah berlangsung.
Mereka mendukung salah satu calon, Willy Darmawan, yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi wawancara karena tidak ada undangan. (01)